Ibadah Haji untuk Melengkapi Rukun Islam yang ke-5
Ibadah Haji untuk Melengkapi Rukun Islam yang ke-5
“Pergi haji jika mampu” merupakan bunyi dari rukun islam yang kelima. Setiap tahunnya, ibadah haji dilaksanakan dengan memberangkatkan jutaan umat muslim dari berbagai belahan dunia ke Tanah Suci Mekkah. Pada pelaksanaannya, agar ibadah haji benar dan sah, ibadah haji itu sendiri memiliki rukun yang terdiri dari beberapa unsur pokok harus dipahami dan dipenuhi oleh calon jamaahnya, diantaranya:
- Ihram adalah kegiatan yang berarti ibadah haji dimulai, dengan cara berniat dan memakai pakaian serba putih yang menandakan kesucian dan kebersihan
- Wukuf di Arafah adalah ibadah yang membedakan antara haji dan umrah, kegiatan ibadah ini dilakukan dengan menghabiskan waktu di Padang Arafah dari matahari terbit hingga terbenam. Pada momen ini, merupakan waktu bagi jamaan haji untuk memperbanyak dzikir dan berdo’a
- Tawaf adalah Ibadah ini yaitu dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) kali sambil membaca do’a, yang dimulai dan diakhiri dengan jalan kaki sejajar dengan Hajar Aswad, dengan posisi Ka’bah harus disebelah kiri jamaah
- Sa’I adalah berlari-lari kecil sebanyak 7 (tujuh) kali diantara bukit Shafa dan Marwah
- Tahallul adalah rukun haji yang dilakukan setelah Sa’I, yaitu bagi laki-laki dianjurkan agar mencukur atau merapikan rambut dan bagi perempuan hanya perlu memotong setidaknya 3 (tiga) helai rambut berukuran sepanjang jari
- Tertib adalah hal terakhir yang wajib dipenuhi, tertib disini maksudnya jamaah harus melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan, karena jika lalai maka ibadah haji dianggap tidak sah.
Selain rukun, terdapat syarat ibadah haji yang juga harus dipahami, diantaranya:
- Islam
- Baligh
- Aqil
- Mahram bagi wanita
- Kemampuan fisik dan finansial.
“Pergi haji jika mampu”, yang dimaksud dengan mampu itu sendiri adalah calon jamaah haji harus mampu, baik secara mental, fisik, dan juga materi. Karena untuk dapat melaksakan rukun islam yang kelima tersebut membutuhkan biaya yang tidak murah, maka dari itu terdapat beberapa Bank yang menyediakan Program Tabungan Perencanaan Haji.
Sebagai salah satu Bank yang menyediakan program tersebut, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB), pada tahun 2024 ini, PDSB telah memberangkatkan jamaah haji sebanyak 571 (lima ratus tujuh puluh satu) jamaah dengan harapan semoga ibadahnya sah dan menjadi haji yang mabrur. Yuk buruan daftar haji di PDSB!