Simulasi
Info Korporasi
Tata Kelola Perusahaan
Tanggung Jawab Perusahaan
Investor

Bank Panin Dubai Syariah dan Tugu Insurance Tandatangani Kerja sama Produk Asuransi Berbasis Syariah melalui Model Bisnis Referensi

Jakarta, 6 Maret 2025 – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) resmi menjalin kerja sama strategis dalam penyediaan produk asuransi kebakaran TProperty Sharia dan Asuransi Kendaraan Bermotor TDrive dan Tride Sharia dengan model bisnis referensi dalam rangka pengembangan produk bank. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada hari Kamis, 6 Maret 2025, di Ruang Meeting Direksi Lantai 5, Wisma Tugu 1, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C 8-9, Jakarta Selatan.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Bratha selaku Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah, Ibu Shandra Noraya L. selaku Direktur Bank Panin Dubai Syariah, Bapak Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Insurance, Tbk, Bapak. Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran, Ibu Natalia Maulina Nursam selaku Sharia Business Group Head, Bapak Herdian selaku Sharia Marketing Head, serta jajaran manajemen dari kedua Perusahaan.

Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan solusi perlindungan aset properti dan kendaraan bermotor bagi nasabah Bank Panin Dubai Syariah dengan tetap berpedoman pada prinsip syariah. Produk TProperty Sharia memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran, kerusakan, atau kehilangan properti akibat bencana lainnya, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pemilik aset.

Dan produk TDrive yang merupakan layanan transportasi modern yang mengedepankan aspek kenyamanan, keamanan, dan efisiensi bagi setiap penggunanya. Sedangkan Tride Sharia hadir sebagai solusi mobilitas yang praktis dan terpercaya. Sementara itu, Tride Sharia menyediakan layanan transportasi yang berlandaskan prinsip syariah, sehingga memberikan pengalaman perjalanan yang halal, nyaman, dan penuh keberkahan.

Kerja sama antara Bank Panin Dubai Syariah dan Tugu Insurance ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi syariah di Indonesia. Dengan hadirnya produk bancassurance berbasis syariah ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat memperoleh manfaat perlindungan properti dan kendaraan bermotor secara aman, mudah, dan sesuai dengan ketentuan syariah.